Pernikahan sesama jenis dilegalkan di Yunani minggu ini setelah perdebatan panjang di parlemen. Meskipun sebagian besar warga Yunani merayakan langkah tersebut, penolakan dari gereja menyoroti ketegangan antara tradisi agama yang sudah lama ada dan pandangan modern di negara tersebut.
Kemarin, Yunani melegalkan pernikahan sipil sesama jenis. Meskipun merupakan negara Uni Eropa keenam belas yang melakukan hal tersebut, negara ini merupakan negara Kristen Ortodoks pertama yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Negara ini telah memperluas kemitraan sipil untuk pasangan sesama jenis pada tahun 2015, namun negara ini belum memberikan hak yang sama sebagai orang tua pada saat itu.
Setelah terpilih kembali secara telak tahun lalu, Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis berjanji untuk meloloskan peraturan baru tersebut, dan mengatakan kepada kabinetnya bulan lalu bahwa pernikahan sesama jenis adalah masalah persamaan hak.
Dia mencatat bahwa undang-undang serupa saat ini berlaku di lebih dari 30 negara lain, dan mengatakan bahwa tidak boleh ada 'warga negara kelas dua' atau 'anak-anak Tuhan yang lebih rendah' yang tinggal di Yunani.
Selain mengakui pernikahan sesama jenis, undang-undang ini juga memperbolehkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak, dan memberikan hak yang sama kepada kedua orang tua sesama jenis sebagai wali sah anak. Selama ini hak tersebut hanya diberikan kepada orang tua kandung.
PM Mitsotakis menyoroti manfaat praktis dari undang-undang tersebut, menggarisbawahi pentingnya undang-undang tersebut dalam memfasilitasi kegiatan sehari-hari yang penting bagi pasangan sesama jenis yang memiliki anak, termasuk antar-jemput ke sekolah, perjalanan domestik dan internasional, serta akses terhadap layanan kesehatan.
#Yunani: Kami menyambut baik keputusan Parlemen untuk membuka pernikahan bagi pasangan sesama jenis. Ini adalah kemenangan penting bagi hak asasi manusia dan sebuah langkah maju yang besar #LGBTQ+ kesetaraan 🏳️🌈 pic.twitter.com/DZRpshiqM9
— Hak Asasi Manusia PBB (@UNHumanRights) Februari 16, 2024