menu menu

Lagos sepenuhnya melarang plastik sekali pakai dan styrofoam

Pemerintah negara bagian Lagos di Nigeria telah menerapkan larangan komprehensif terhadap plastik sekali pakai dan styrofoam, yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dari bahan-bahan yang tidak dapat terurai secara hayati.

Lagos, salah satu kota terpadat di Afrika, telah bergulat dengan dampak lingkungan dari polusi plastik selama beberapa dekade. Produk plastik sekali pakai dan styrofoam, yang biasa digunakan dalam pengemasan dan layanan makanan, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap degradasi lingkungan, sehingga menimbulkan ancaman terhadap kehidupan laut, kesehatan tanah, dan kesehatan masyarakat.

Larangan baru ini mencakup berbagai jenis plastik sekali pakai, termasuk kantong plastik, sedotan, peralatan makan, piring, dan wadah styrofoam. Vendor, produsen, dan konsumen diharapkan mematuhi peraturan untuk mengurangi dampak buruk bahan-bahan tersebut terhadap lingkungan.

Pemerintah telah mendesak dunia usaha untuk mencari alternatif yang berkelanjutan seperti kemasan yang dapat terbiodegradasi. Namun, bagaimana tepatnya mereka yang melanggar standar ini akan dihukum, masih belum diungkapkan sepenuhnya.

Keputusan untuk melarang plastik sekali pakai dan styrofoam sejalan dengan upaya global untuk memerangi polusi plastik dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan. Dampak buruk dari bahan-bahan ini terhadap ekosistem Lagos, termasuk perairan dan lanskap perkotaannya, semakin mengkhawatirkan, sehingga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Negara Bagian Lagos, Bapak Tokunbo Wahab, menekankan dampak dari plastik sekali pakai, khususnya styrofoam, dengan alasan kerusakan lingkungan dan banyaknya korban jiwa.

“Jumlah nyawa yang hilang akibat penggunaan styrofoam, rusaknya ekosistem dan kehidupan perairan serta ancaman terhadap lingkungan tidak dapat dihitung,” kata menteri.

Untuk memastikan kelancaran transisi bagi dunia usaha, pemerintah negara bagian telah menawarkan moratorium selama tiga minggu sebelum 'penegakan penuh' larangan tersebut. Sementara itu, pemerintah diperkirakan akan meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat secara luas untuk mendidik masyarakat, pedagang, dan produsen mengenai larangan tersebut dan alternatif yang tersedia.

Sangat menggembirakan untuk dicatat bahwa keputusan Lagos untuk melarang plastik sekali pakai dan styrofoam disambut positif, dengan para aktivis dan LSM memuji komitmen kota tersebut terhadap keberlanjutan. Langkah ini sejalan dengan misi benua ini dan dunia untuk membendung bencana lingkungan akibat sampah plastik.

Kasus ini mewakili langkah signifikan menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Ketika kota Lagos mengambil peran utama dalam konservasi lingkungan, diharapkan wilayah lain, baik di Nigeria maupun di luar Nigeria, juga akan mengikuti jejaknya.

Aksesibilitas